Kasus Pajak Group Ancora akan Meledak jadi Angket DPR?
{Kliping ini bersumber dari: http://www.kaskus.us/showthread.php?t=7352531}
Senin, 07/03/2011 15:36 WIB
PKS Tak Perlu Gusar, Golkar Tak Perlu Balas Dendam
Senin, 07/03/2011 15:36 WIB
PKS Tak Perlu Gusar, Golkar Tak Perlu Balas Dendam
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini masih bersikap menunggu. Partai dakwah ini sedang menanti sikap apa yang akan diambil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), usai evaluasi atas koalisi yang dilakukan selama beberapa hari terakhir.
Evaluasi terhadap partai koalisi dilakukan SBY merupakan buntut dari usulan hak angket mafia pajak yang digelontorkan di DPR. SBY dan Partai Demokrat (PD) merasa kecewa dengan sikap Golkar dan PKS yang berseberangan dalam bersikap terkait usulan hak angket tersebut.
Sikap PKS dan Golkar yang berseberangan dengan PD, sebagai pimpinan koalisi bukan kali ini saja. Sebelumnya PD juga merasa terpukul dengan sikap kedua partai tersebut dalam kasus Bank Century. Namun kala itu PD dan SBY masih bisa memaklumi. Bahkan usai kisruh Century di DPR SBY kemudian membentuk sekretariat gabungan (Setgab) sebagai wadah menyatukan pendapat.
Saat ini SBY sedang menimang-nimang perubahan dalam koalisi berikut kabinetnya. Ada kemungkinan beberapa menteri dari PKS bakal tergusur dengan masuknya Gerindra dalam jajaran koalisi.
Sementara nasib Golkar masih menunggu kepastian sikap PDIP. Jika partai yang dipimpin Megawati sepakat bergabung, maka SBY tentu akan merelakan Golkar hengkang dari koalisi dan dari kabinet.
Tapi akankah SBY punya keberanian mendepak PKS dan Golkar? "Harusnya SBY tidak usah takut. 60 Persen rakyat itu mendukung SBY. Tapi kalau mau reshuffle untuk kepentingan rakyat harus jelas. Jangan hanya pepesan kosong," jelas pengamat politik pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) J Kristiadi.
Sumber detikcom di PKS malah menuding sikap PD yang menolak usulan hak angket justru yang perlu dicurigai. PD dituding ingin menghalangi upaya pemberantasan mafia pajak yang diduga melibatkan orang-orang di sekeliling istana.
Namun sumber tersebut tidak mau menyebut siapa dan kasus apa yang diduga akan dilindungi. "Coba saja buka di google soal Ancora," begitu saran sumber tersebut melalui pesan singkatnya.
Sumber detikcom di PKS malah menuding sikap PD yang menolak usulan hak angket justru yang perlu dicurigai. PD dituding ingin menghalangi upaya pemberantasan mafia pajak yang diduga melibatkan orang-orang di sekeliling istana.
Namun sumber tersebut tidak mau menyebut siapa dan kasus apa yang diduga akan dilindungi. "Coba saja buka di google soal Ancora," begitu saran sumber tersebut melalui pesan singkatnya.
Kasus dugaan pengemplangan pajak PT Ancora Grup yang melibatkan Ketua BKPM Gita Wirjawan, memang menjadi salah satu bidikan Hak Angket Mafia Pajak DPR. Para pengusul hak angket berkeinginan mengungkap kasus tersebut seterang-terangnya. Kalangan DPR menilai penanganan kasus Ancora dinilai sangat lamban sehingga perlu didorong lewat Panja Pajak DPR.
Namun upaya ini justru dianggap bakal menghancurkan reputasi SBY dan PD. Sebab selain punya hubungan khusus dengan SBY, Gita sangat dipercaya SBY untuk duduk sebagai Ketua BKPM. Bahkan Gita sempat ramai disebut bakal menjadi Meneg BUMN menggantikan Mustafa Abubakar.
Alasan itulah yang membuat sikap PD berubah. PD yang sebelumnya mendukung hak angket langsung berbalik arah ketika tahu salah satu agendanya membongkar kasus pajak PT Ancora Grup, bukan untuk mengungkap kasus mafia pajak yang dilakukan Gayus Tambunan semata.
Bila PKS akhirnya dikeluarkan dari koalisi, sementara Golkar tetap aman, keputusan SBY ini tentu saja mengherankan. Karena dua parpol tersebut sama-sama mendukung pembentukan Pansus Mafia Pajak. "Kalau PKS disingkirkan apa dosanya PKS? Ada 11 agrement, dan bila melihat itu sangat sulit menilai mana yang menyimpang. Lalu kenapa Golkar yang juga galak bisa bebas dari dosa itu?" kritis J Kristiadi.
Kristiadi mengimbau PKS tidak perlu gusar bila dikeluarkan dari koalisi. Sementara Golkar bila jadi didepak disarankan tidak perlu balas dendam. Berada di luar pemerintahan justru memberi peluang bagi PKS untuk menunjukkan sebagai partai yang berkarakter yang akan selalu bersikap adil dan profesional.
"PKS Tidak perlu takut. Perjuangan itu kan jangka panjang. Golkar tidak perlu balas dendam, ngapain balas dendam? Kalau kita punya niat luhur, di luar atau di dalam kekuasaan itu sama mulianya," pungkas Kristiadi.
Inilah Prioritas Panja Pajak Komisi III
INILAH.COM, Jakarta, - Ketua Panja Mafia Pajak Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy memastikan akan memproses kasus dugaan penyelewengan pajak yang dilakukan PT Ancora Mining Service (AMS). Hal itu dilakukan setelah panja memproses kasus Gayus Tambunan.
"Semua laporan akan ditindaklanjuti, termasuk kasus Ancora. Kita sudah susun semua jadwalnya, kita kan harus ada skala prioritas," ungkap Tjatur Sapto Edy kepada wartawan, Selasa (1/2/2011).
Dia menegaskan, Panja akan melakukan pemeriksaan secara intensif agar semua pihak yang terkait ikut diusut, Sebab, belajar dari pengalaman sebelumnya, ada pihak-pihak yang diusut tapi ada juga yang tidak diusut.
"Kita akan memulai dengan memangggil Pak Ito (Komjen Ito Sumardi) ke Panja," ungkapnya. Menurut Tjatur, Panja akan bekerja hingga April 2011, sehingga selama tiga bulan ke depan semua pihak-pihak yang terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. Termasuk pejabat negara seperti Kepala BKPM Gita Wiryawan juga akan dipanggil terkait kasus Ancora.
"DPR kan punya upaya seperti dijamin konstitusi untuk memanggil para pejabat negara yang terkait kasus pajak. Kalau ada yang dipanggil tidak hadir, nanti akan ada upaya untuk menghadirkan. Kan DPR punya kemampuan untuk memanggil paksa, karena DPR punya hak untuk itu yang dijamin konstitusi," paparnya.
Setelah pemanggilan dan pemeriksaan selesai, kata dia, sekitar awal April atau akhir Maret, Panja akan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada lembaga penegak hukum, terutama jika terkait kasus pidana.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK), Yosef Rizal menyambut baik rencana Panja memanggil Gita dalam kasus Ancora. Menurutnya, kasus ini sebetulnya tidak rumit jika pihak berwenang seperti Ditjen Pajak mau menyelidiki laporan keuangan Ancora.
"Jika berniat serius tidak sulit, karena banyak kejanggalan dalam laporan keuangan Ancora. Berdasarkan data yang kami telusuri, diduga kuat Ancora melakukan praktik pembukuan ganda. Selain itu, modus ini juga ditengarai dilakukan di perusahaan dalam group Ancora lainnya. Ini jelas pelanggaran hukum," ungkap Yosef.
Mengomentari pernyataan Gita yang menyatakan dirinya sudah melimpahkan wewenang di Ancora, Yosef menegaskan, Gita tidak bisa begitu saja lepas tangan dari kasus ini.
"Menurut informasi yang saya dapatkan, kira-kira dua sebelum dia dilantik sebagai Kepala BKPM, dia mengundurkan diri. Jadi, sekitar 20 Oktober 2009 dia mengundurkan diri. Sementara kasus pajak Ancora itu terjadi saat 2008, berarti dia masih menjabat pimpinan Ancora. Jadi dia tidak bisa lepas tangan," beber Yosef.
Anehnya lagi, ungkapnya lebih lanjut, AMS dilikuidasi sejak 27 Januari 2010 sebagaimana dilaporkan ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Ham.
"Ini menimbulkan pertanyaan yang cukup besar, kenapa perusahaan yang menurut laporan keuangan internalnya membukukan keuntungan cukup besar tapi tiba tiba ditutup. Ini sangat janggal. Jangan-jangan ini bagian dari skenario dia untuk menutupi borok-borok dia di masa lalu. Ini patut dicurigai sebagai upaya menghilangkan jejak hitam dan keborokan," tandasnya. [mah]
DUGAAN MANIPULASI PAJAK
Meski Disorot, Ancora Group Terus Ekspansi
Sumber:http:www.suarakarya-online.com/news.html?id=270798,Rabu, 19 Januari 2011
JAKARTA (Suara Karya): Kiprah Ancora Group makin menjadi sorotan banyak kalangan. Dugaan kasus manipulasi pajak oleh salah satu anak perusahaan ternyata tidak menyurutkan ekspansi Ancora Group.
Perusahaan multinasional milik Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita I Wirjawan ini diketahui terus melakukan pengembangan usaha yang cukup signifikan. Meski terindikasi melakukan penyelewengan kasus pajak, anak usaha Ancora Group justru terus bertambah.
"Dalam kurun waktu 2009-2010 saja, Ancora Group memiliki puluhan anak perusahaan. Jumlah ini cukup fantastis untuk seukuran perusahaan yang baru tiga tahun ini go public (melantai di Bursa Efek Indonesia)," kata pengamat pasar modal Yanuar Rizky kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/1).
PT Ancora Indonesia Resources diketahui baru terdaftar di BEI sejak medio 2008. Proses pencatatan saham dinyatakan bermasalah, sehingga mendapatkan sanksi dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam-LK).
"Menurut catatan saya, Ancora ini terdaftar di bursa efek melalui proses yang tidak benar. Jadi mengakuisisi perusahaan di bursa efek untuk kemudian menggunakan hasil penjualan sahamnya untuk membeli saham anak usahanya sendiri," ujarnya.
Hal ini yang dinilai oleh Bapepam-LK sebagai pelanggaran serius. Hingga akhirnya Ancora Resources yang terdaftar dengan kode OKAS harus membayar denda sekitar Rp 1 miliar. Rekam jejak Ancora sebenarnya tidak terlalu bagus dari sisi manajemen. Dalam bisnis portofolio, beberapa kali perusahaan ini melanggar aturan pasar modal.
"Pada right issue (penawaran saham lanjutan) pertama, mereka didenda Bapepam karena terindikasi melakukan ekspansi yang menimbulkan benturan kepentingan. Saya dengar di right issue yang kedua nanti, akrobat semacam ini akan dilakukannya lagi," ujar Yanuar.
Dengan performa seperti ini, sulit bagi perusahaan untuk menghindari penilaian negatif masyarakat, terutama kalangan investor. Apalagi, pemilik saham kelompok usaha Ancora merupakan investor asing yang dikenal mengedepankan manajemen perusahaan yang baik.
"Melalui jaringan multicapital investment, Ancora banyak menyerap dana asing dalam postur kepemilikan saham di beberapa anak perusahaan. Syaratnya tentu perusahaan harus bankable dan tidak melanggar aturan. Namun, sekarang potensi penggelapan pajak sudah di depan mata," tutur Yanuar.
Permainan pajak seperti ini tidak menutup kemungkinan juga dilakukan oleh anak perusahaan Ancora Group lainnya. Peluangnya cukup besar, mengingat pola pengawasan untuk wajib pajak swasta masih mengandalkan sistem penilaian sendiri (self assesment).
Sejak didirikan pada 2004 di bawah kendali Gita Wirjawan, Ancora Group terus mengembangkan bisnisnya. Lahan bisnis yang profit, seperti energi dan pertambangan, investasi dan keuangan, pelayaran, properti, dan telekomunikasi, terus dijajaki dengan membentuk beberapa anak perusahaan baru.
Dalam strategi bisnisnya, Ancora kerap mengakuisisi saham perusahaan-perusahaan yang dinilai prospektif. Ekspansi semacam ini sering menimbulkan masalah, karena prosesnya banyak menabrak aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) melaporkan dugaan penyelewengan pajak Ancora Mining Service ke Ditjen Pajak Kementeriaan Keuangan. Juru bicara FMPK Yosef Rizal mengatakan, laporan keuangan Ancora yang berakhir pada 31 Desember 2008 memiliki beberapa kejanggalan, sehingga aparat pajak perlu menelusuri potensi kerugiannya.
Kejanggalan tersebut antara lain tiadanya kegiatan investasi, namun terdapat penghasilan Rp 34 miliar. Meski tidak memiliki utang, namun ada pembayaran bunga Rp 18 miliar. Bahkan ditemukan bukti pemotongan pajak Rp 5 miliar, namun tidak ada kejelasan atas transaksinya itu.
Ancora Diadukan ke Ditjen Pajak Karena Dugaan Penyelewengan
Jakarta - PT Ancora Mining Service diduga melakukan penyelewengan pajak. Perusahaan tambang ini diadukan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Laporan ini dilakukan karena perusahaan ini diduga sewenang-wenang karena dimiliki oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan.
"Komitmen Presiden SBY untuk menjalankan pemerintahan yang bersih pun sebaiknya dibuktikan, bukan cuma jadi alat pencitraan," ujar Juru Bicara Forum Masyarakat Peduli Keadilan, Yosef Rizal di kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (11/1/2011).
Laporan itu dilakukan terkait beredarnya dokumen dugaan penyelewengan pajak yang dilakukan PT Ancora Mining Service. Dalam dokumen laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahan modal yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2008 ditemukan berbagai kejanggalan sehingga aparat pajak perlu menelusuri jumlah potensi kerugian negara yang diakibatkan perusahaan tersebut. Yaitu dengan cara menghindari pembayaran pajak.
"Kuat dugaan, tindakan manipulasi laporan keuangan tersebut tidak terjadi sekali. Selain itu, tindakan serupa juga diduga dilakukan di sejumlah perusahaan grup Ancora yang menjamur ketika Gita menduduki posisi Kepala BKPM," tegas Yosef Rizal.
Lebih lanjut Yosef Rizal menjelaskan, kejanggalan dalam dokumen neraca PT Ancora Mining Service per tanggal 31 Desember 2008 itu antara lain ,tidak terdapat pergerakan investasi atau tidak ada kegiatan investasi. Tetapi dalam laporan laba rugi tahun buku yang sama, perusahaan tersebut malah membukukan penghasilan Rp 34.942.600.000.
"Di neraca yang sama, PT Ancora Mining Service mengaku tidak memiliki utang, namun anehnya dalam laporan laba rugi ditemukan pembayaran bunga sebesar Rp 18.346.170.191," ujar Yosef.
Lebih lanjut Yosef Rizal menjelaskan, kejanggalan dalam dokumen neraca PT Ancora Mining Service per tanggal 31 Desember 2008 itu antara lain ,tidak terdapat pergerakan investasi atau tidak ada kegiatan investasi. Tetapi dalam laporan laba rugi tahun buku yang sama, perusahaan tersebut malah membukukan penghasilan Rp 34.942.600.000.
"Di neraca yang sama, PT Ancora Mining Service mengaku tidak memiliki utang, namun anehnya dalam laporan laba rugi ditemukan pembayaran bunga sebesar Rp 18.346.170.191," ujar Yosef.
Dikatakan Yosef, pada laporan fiskal per tanggal 31 Desember 2008 ditemukan bukti pemotongan pajak senilai Rp 5.331.840.000 dari sebuah perusahaan. Tetapi tidak ada kejelasan atas transaksi apa pemotongan pajak tersebut dilakukan. "Akan muncul pertanyaan, apakah potongan tersebut sudah benar-benar disetorkan?" jelasnya.
Yosef mendesak agar aparat pemeriksa pajak dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa sebuah perusahaan tambang Middle East Coal (MEC) yang berbasis di Singapura dan Jakarta. MEC diketahui telah menyumbang dana sebesar 500 ribu dolar AS kepada Yayasan Ancora yang didirikan Gita Wirjawan.
Yosef mendesak agar aparat pemeriksa pajak dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa sebuah perusahaan tambang Middle East Coal (MEC) yang berbasis di Singapura dan Jakarta. MEC diketahui telah menyumbang dana sebesar 500 ribu dolar AS kepada Yayasan Ancora yang didirikan Gita Wirjawan.
Berdasarkan surat PT Bank Mandiri kepada Middle East Coal Pte Ltd No: 4 Sp.JWM/1426/2009 tertanggal 15 Desember 2009 tentang penjelasan 'Transaksi Transfer Valuta Asing to Ancora' jelas terlihat adanya transfer sebesar US$ 500.000 dari Middle East Company ke Yayasan Ancora.
"Perintah transfer ke Yayasan Ancora itu sendiri telah terjadi pada tanggal 27 November 2009, sebagaimana terlihat pada bukti telex Single Transaction Credit Master," ujarnya.
Pada bukti telex dengan sender’s reference ':20:0912208002130802' itu, terlihat transfer terjadi pada tanggal 27 November 2009 senilai US$ 500.000 dari Middle East Indonesia beralamat di Sudirman Plaza-Plaza Marein Lt.20 Jalan Jenderal Sudirman Kav 76-78, dengan benerficiary customer (penerima kiriman dana) adalah Yayasan Ancora/Ancora Foundation. Juga dijelaskan melalui telex itu mengenai remittance information: MEC Sponsorship for Indonesia Pintar Program.
Menurut Yosef Rizal, sumbangan itu mencurigakan karena selain tidak pernah dilaporkan pajak penerimaannya oleh yayasan bersangkutan, juga dinilai sarat kepentingan. Diduga hal ini terkait posisi Gita sebagai Kepala BKPM dan MEC yang memperoleh konsesi tambang di Kalimantan Timur.
"Sebagai perusahaan multinasional, MEC punya yayasan sejenis dengan Yayasan Ancora. Kenapa harus menyumbang ke Ancora, bukan diberikan ke yayasan sendiri. Apalagi jika uang tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat di sekitar tambang. Ada motif apa ini?" tanya Yosef Rizal.
Menurutnya, PT MEC yang memiliki investasi tambang di Kaltim, sebelum menyetor dana sponsor kepada Yayasan Ancora, juga telah menyetor dana sponsorship sebesar US$ 110.000 kepada PT Ancora Sports. Dana sponsorship itu dalam rangka pertandingan Golf President Cup yang digelar pada bulan Juli 2009, sebelum Gita menjabat Kepala BKPM.
"Kita mencium gelagat tidak baik dari keanehan laporan keuangan dan transaksi tersebut. Jangan sampai ada motif dagang, suap, penyalahgunaan wewenang dan sebagainya di balik itu semua," tegasnya. (dnl/qom)
Semakin lama issue reshuffle dan perombakan Setgab berjalan, semakin banyak yang bakal menggoreng masalah ini kesana-kemari. Menarik pula adanya dugaan kemungkinan keterkaitan kasus Angket Pajak itu dengan kepentingan bisnis Ancora yang disebut-sebut ada hubungannya dengan kepentingan Istana itu ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar