Rabu, 11 Januari 2012

Survei LSI Penegakan Hukum Pemerintahan SBY Sangat Buruk

"Ini pertama kali terjadi dalam pemerintahan Yudhoyono sejak memenangkan Pemilu Presiden."
Ismoko Widjaya, Suryanta Bakti Susila
{Sumber: http://www.vivanews.com/MINGGU, 8 JANUARI 2012, 13:42 WIB]



            VIVAnews - Lembaga Survei Indonesia (LSI) bentukan Syaiful Mujani merilis survei terbarunya. Hasilnya, bahwa saat ini kinerja pemerintah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penegakan hukum dalam persepsi publik sedang berada di titik nadir.
            Direktur Eksekutif LSI, Dodi Ambardi mengungkapkan, proporsi publik yang menilai bahwa kondisi penegakan hukum di Indonesia buruk atau sangat buruk, jauh lebih besar ketimbang yang menilai sebaliknya.
            Demikian juga proporsi publik yang menilai kinerja pemerintahan dalam pemberantasan korupsi buruk atau sangat buruk, yang mencapai level di bawah 50 persen. "Ini pertama kali terjadi dalam pemerintahan Yudhoyono sejak memenangkan Pemilu Presiden 2004," kata Dodi di Jakarta, Minggu 8 Januari 2012.
            Dodi mempaparkan, data longitudinal sejak 2005 sampai 2011 menunjukkan bahwa proporsi sikap positif publik senantiasa lebih besar dalam isu penanggulangan korupsi. "Namun tidak kali ini," kata Dodi.
            LSI merilis hasil survei pada Desember 2011 dengan pertanyaan, "Bagaimana Ibu/Bapak melihat penegakan hukum secara nasional sekarang? sangat baik, baik, sedang, buruk, atau sangat buruk?"
            Hasilnya hanya 1,9 persen responden menjawab sangat baik. Yang menjawab baik 31,3 persen, kategori sedang 18 persen, buruk 32,6 persen, sangat buruk 9,8 dan tidak jawab/tidak tahu sebanyak 6,3 persen.
            Survei itu mengambil sample sebanyak 1.220 responden. Diperkirakan margin of error plus-minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden diwawancara pada 8-17 Desember 2011. (adi)
• VIVAnews

PEMBERANTASAN KORUPSI
Penegak Hukum Cenderung Cari Selamat 
Anis Matta, Wakil Ketua DPR 
yang juga Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
{Sumber; http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=294820, Selasa, 10 Januari 2012)


          JAKARTA (Suara Karya): Turunnya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono terkait pemberantasan korupsi merupakan fakta tak terbantahkan. Selama ini, penegakan hukum kasus-kasus korupsi memang penuh kepalsuan dan sandiwara. Ini sebagai akibat ketidaktegasan SBY sebagai kepala negara dan pemerintahan.
Demikian dikemukakan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman, Wakil Ketua DPR yang juga Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Ardian Sopa, anggota Fraksi Partai Golkar DPR Gandung Pardiman, dan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Ahmad Basarah secara terpisah di Jakarta kemarin.
"Buruknya kinerja pemberantasan korupsi di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ini lebih disebabkan oleh sikap pimpinan penegak hukum yang cenderung mencari selamat. Itu terbukti dengan banyaknya kasus korupsi yang menyangkut wilayah kekuasaan tidak tuntas diselesaikan," kata Boyamin.
Hasil survei yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI), di Jakarta, Minggu (9/1), menyebutkan, kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan SBY dalam pemberantasan korupsi terus merosot. Per Desember 2011, kepercayaan publik menurun menjadi 44 persen dari bulan yang sama tahun 2010 yang 52 persen dan Desember 2008 yang pernah tercacat 77 persen.
"Ini adalah fenomena yang terjadi saat ini, para pimpinan penegak hukum hanya mencari selamat. Mereka takut kehilangan jabatan atau bahkan ketakutan untuk dikriminalisasi sebagaimana dialami pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Karena itu, penanganan kasus-kasus hukum yang diduga melibatkan kekuasaan tidak pernah tuntas," ujar Boyamin.
Menurut dia, ketakutan di kalangan penegak hukum itu menunjukkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama ini tidak berhasil memberikan arahan. Jadi, penegakan hukum bukan berpihak kepada keadilan masyarakat, melainkan berdasarkan petunjuk kekuasaan.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Ahmad Basarah menegaskan, hasil survei LSI menunjukkan bahwa Presiden SBY tidak memiliki sikap tegas sebagai pemimpin.
"Problemnya tidak ada evaluasi substansial, sehingga sampai hari ini masih berjalan di tempat. Wajar LSI menilai pembangunan hukum sangat jeblok. Kejaksaan dan kepolisian di bawah koordinasi Presiden. Karena Presiden tidak berbuat banyak, maka kinerja kepolisian dan kejaksaan pun jeblok," ujar Basarah.
Bagi Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman, hasil survei terbaru LSI itu menjadi masukan bagi pemerintahan SBY dan institusi penegak hukum. "Biarkan persepsi itu menjadi masukan. Persepsi salah jangan diikuti. Kalau persepsi itu benar, baru diikuti. Itu demokrasi kita. Demokrasi menurut hukum, bukan demokrasi menurut persepsi," ujar Benny.
Namun Benny mengingatkan, aparat penegak hukum bekerja menegakkan hukum secara adil. Penegak hukum bekerja menurut hukum, bukan menurut persepsi masyarakat.
Selama ini, kata Benny, apa yang dilakukan Presiden dalam penegakan hukum sudah komprehensif. Pertama, Presiden membiarkan dan tak mengintenvensi lembaga-lembaga penegak hukum dan lembaga antikorupsi bekerja menurut aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Anis Matta menyebutkan, banyak kepalsuan dalam segala hal menjadi faktor yang terus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan SBY. "Penegak hukum tidak punya niat serius untuk menciptakan keadilan," katanya. Anis mengimbau pemerintah agar jujur dan objektif dalam segala hal.
Di lain pihak, Gandung Pardiman mengatakan, hasil survei terbaru LSI yang menyebutkan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Presiden SBY tidak bisa dipercaya, memang mengandung kebenaran. Meski pemerintahan SBY sudah banyak memenjarakan koruptor, menurutnya, toh orang belum terlihat jera melakukan korupsi. "Saya yakin, LSI ini kan sebuah lembaga survei yang menjaga kredibilitas. Mereka juga tidak berani gegabah menyimpulkan seperti itu. Jadi, hasil survei LSI ini memang banyak benarnya," kata Gandung.
Karena itu, menurut Gandung, SBY harus benar-benar menegakkan hukum secara serius. "Sapu" yang digunakan untuk membersihkan koruptor juga harus bersih. "Sekarang ini, saya lihat sapunya masih kotor, sehingga sulit menjadi alat pembersih korupsi," katanya.
Menurut Gandung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh pandang bulu dalam menegakkan hukum. Siapa pun harus dihadapi. "Tidak boleh ada istilah angkat tangan dalam kamus KPK. Terutama dalam memeriksa pejabat yang bermasalah," katanya.
Secara terpisah, Ardian Sopa mengatakan, ketidaktegasan Presiden diperparah Wapres. Menurut dia, Wapres Boediono menjadi faktor yang membuat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan SBY-Boediono menurun drastis.
"Kami juga pernah melakukan penelitian akhir tahun lalu. Hasilnya, kepercayaan masyarakat turun dari 63,2 persen saat SBY-Boediono dilantik dua tahun lalu menjadi 46,2 persen saat ini. "Boediono tidak menjadi gas bagi SBY. Dia tidak seperti Jusuf Kalla di periode sebelumnya," ujar Ardian.
Menurut dia, kepemimpinan Boediono sangat lamban seperti SBY. Alhasil, keduanya sama-sama berperan sebagai "rem" roda pemerintahan. Akibatnya, publik merasakan berbagai keputusan pemerintah sangat lamban, termasuk dalam penegakan hukum.
(Sugandi/Kartoyo/Antara/Joko/Rully)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar