Rabu, 23 Juni 2021

HNW: Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Bikin Gaduh

Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, M.A. (HNW), Wakil Ketua MPR RI

      REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengkritik manuver sejumlah pihak yang hendak menggelar referendum untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Hidayat menegaskan manuver itu tidak sejalan dengan aturan konstitusi dan sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia.

"Wacana masa jabatan presiden tiga periode bukan hanya inkonstitusional, tetapi tidak masuk akal dan bikin gaduh. Padahal saat ini bangsa Indonesia tengah membutuhkan ketenteraman agar mempunyai imunitas dan tak mudah terpapar Covid-19 yang makin mengganas," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/6).

Hidayat mencatat wacana referendum itu dimulai dari pembentukan SekNas, kemudian wacana penambahan tahun masa jabatan dengan alasan darurat Covid-19 yang juga ditolak masyarakat karena tidak sesuai dengan konstitusi dan nalar publik. Karena itu, menurutnya pihak-pihak itu kemudian menggelar skenario berikutnya yaitu menggelar referendum padahal wacana tentang referensum pun tidak sesuai dengan sistem dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Karena UUD NRI Tahun 1945, yang berlaku saat ini dan sistem ketatanegaraan kita memang tidak lagi mengenal legalitas referendum," ujarnya.

Ia mengatakan dahulu Indonesia memang mengenal aturan referendum untuk mengubah UUD 1945 seperti diatur dalam TAP MPR Nomor IV/MPR/1993 tentang Referendum dan UU Nomor5/1985 tentang Referendum. Namun menurutnya, pada awal reformasi kedua aturan itu telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh peraturan di level yang sama.

"Aturan yang mencabut ketentuan referendum adalah TAP MPR Nomor VIII/MPR/1998 tentang Pencabutan TAP MPR Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum. Juga UU Nomor 6/1999 tentang Pencabutan UU Nomor5/1985 tentang Referendum," ucapnya.

Hidayat mengatakan, dengan dicabutnya ketentuan soal referendum sejak1998/1999, maka saat ini referendum tidak diakui keabsahannya, dan tidak bisa diberlakukan dalam sistem hukum dan ketatanegaraan di Indonesia. Ia menjelaskan, adanya berbagai alasan pencabutan sistem referendum itu dalam konsiderans menimbang TAP MPR Nomor VIII/MPR/1998 salah satunya disebutkan bahwa referendum dinilai tidak sesuai dengan jiwa, semangat, dan prinsip keterwakilan sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945.

Menurutnya, UU Nomor 6/1999 menyebut prosedur perubahan konstitusi hanya mengacu kepada mekanisme yang diatur dalam pasal 37 ayat 1 hingga 4 UUD NRI 1945. "Ketentuan itu menyatakan perubahan UUD NRI 1945 hanya dapat dilakukan oleh MPR dengan syarat diajukan sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah angggota MPR, lalu diajukan secara tertulis dengan menyebutkan pasal yang diusulkan untuk diubah beserta alasan dan alternatif perubahannya. Kemudian sidang MPR dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR, dan disetujui sekurang-kurangnya 50 persen ditambah 1 dari jumlah anggota MPR," katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini tidak ada satu pun usulan yang diajukan oleh anggota MPR maupun induk Partainya untuk melakukan amandemen konstitusi (UUD NRI 1945) dengan tema apa pun. Sementara itu menurut dia, MPR juga tidak mempunyai rencana untuk mengamandemen pasal-pasal yang dipolemikkan oleh segelintir kelompok, seperti soal Presiden dipilih oleh MPR bukan oleh rakyat, termasuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

 

sumber: Antara

via https://www.republika.co.id/berita/qv440t354/hnw-wacana-masa-jabatan-presiden-tiga-periode-bikin-gaduh

 

Minggu, 30 Mei 2021

AMANAH KONSTITUSI: INDONESIA ANTI-PENJAJAHAN DAN HARUS TAMPIL MENJAGA KETERTIBAN DUNIA


Sosialisasi MPR RI, bersama narasumber: Dr. Riza Noer Arfani

        “Secara prinsip, berdasarkan amanat Pembukaaan UUD NRI Tahun 1945, politik luar negeri kita seharusnya anti-penjajahan serta dituntut turut tampil melaksanakan ketertiban dunia secara bebas dan aktif. Namun, dalam praktek kenegaraannya pernah satu periode Pemerintah Indonesia sangat miring ke kiri (ke blog komunis), dan pernah miring ke kanan (ke blog leberalis-sekuleris). Jika ada penyimpangan praktek-praktek kehidupan bernegara, kita harus dapat melakukan koreksi melalui mekanisme kostitusional, termasuk praktek berpolitik luar negeri kita agar tetap sejalan dengan amanat konstitusi kita.”

Demikian diungkapkan anggota MPR RI, Ustadz Ir. H. Cholid Mahmud, M.T. saat memberi pengantar Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara pada Sabtu, 29 Mei 2021 di Ruang Serbaguna, Gedung DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133, Kota Yogyakarta. Dalam Sosialisasi yang diikuti oleh para tokoh muda Ummat Islam DIY kali ini dihadirkan narasumber: Dr. Riza Noer Arfani dari Departemen Hubungan Internasional  FISIPOL UGM yang menyampaikan prasaran berjudul: “Politik Luar Negeri Indonesia: Konteks Konstitusional dan Praktik Kenegaraan”.

Selanjutnya Cholid  menyatakan, “Tantangan Indonesia saat ini dan ke depan adalah bagaimana pemerintah mampu mengelola politik luar negeri yang  tetap harus berpijak  pada amanat konstitusi  tetapi responsif terhadap dinamika globalisasi. Dalam hal ini, bagaimana menjalankan politik luar negeri Indonesia yang tetap memperjuangkan visi anti-penjajahan, dan menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial tetapi juga dapat bersikap adaptif-selektif terhadap kosmopolitanisme yang memang tidak mungkin dihindari,” tegas mantan Ketua Umum Jama`ah Shalahuddin UGM ini.

Anggota MPR RI yang juga Senator dari Dapil DIY ini menyoroti lebih secara khusus, kebijakan politik luar negeri Indonesia yang dijalankan Pemerintah saat ini tidak boleh membahayakan kepentingan nasional Indonesia, terutama menyangkut kedaulatan negara dan keberlangsungan NKRI. Namun demikian, kebijakan politik luar negeri tersebut juga tidak boleh menghalangi upaya kerjasama memajukan pembangunan dan menyejahterakan rakyat yang sejalan dengan konstitusi negara kita.

          Menurut Cholid, “Atas dasar itu maka para pemimpin strategis di tingkat nasional harus benar-benar memahami prinsip-prinsip yang terkandung dalam konsitusi. Selain juga pada saat yang sama tetap memahami konsep kepentingan nasional agar dalam membuat kebijakan atau keputusan politik dipastikan akan senantiasa sejalan dengan kebijakan-kebijakan nasional, yang merupakan penjabaran dari Empat Pokok Kesepakatan Dasar Bernegara, yakni: Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Cholid.

          Sedang menurut narasumber, Dr. Riza Noer Arfani, “Politik luar negeri Indonesia mestinya tidak hanya anti-penjajahan, tetapi juga memperjuangkan penghapusan segala bentuk penjajahan di atas dunia, dalam hal ini termasuk penjajahan jenis baru: baik penjajahan politik-militer, penjajahan ekonomi, maupun penjajahan sosiobudaya. Sesungguhnya amanat yang tercantum pada Pembukaaan UUD NRI Tahun 1945 ini sangatlah berat sekaligus sangat mulia jika dilaksanakan. Di samping mengamanatkan politik anti-penjajahan, konstitusi kita juga mengamanahkan agar Indonesia turut tampil melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaaan, perdamaian abadi (lasting peace) bukan hanya negative peace (ketiadaan kekerasan) saja, dan berdasar keadilan sosial (social justice),” urainya.

            Dalam praktek kenegaraan saat ini, “Politik luar negeri Indonesia sering terbawa arus kosmopolitanisme global, sehingga identitas dan kepentingan nasional melemah. Politik anti penjajahan dan kontribusi Indonesia dalam turut melaksanakan ketertiban dunia menjadi kurang terdengar. Masalah Palistina yang baru lalu misalnya, seperti diamanatkan konstitusi, semestinya Pemimpin Indonesia, Pak Jokowi tampil di forum-forum Internasional melantangkan pembelaan terhadap Palestina dari agresi  dan penindasan penjajah Israel, tetapi ternyata hanya mengirim Menteri Luar Negeri-nya. Maka kehadiran politik anti-penjajahan Indonesia kurang ada gaungnya di dunia Internasional, ” ungkap Riza.

     Di bidang diplomasi ekonomi, “Banyak tokoh seperti Pak SBY pernah sangat mengkhawatirkan geo-ekonomi Indonesia semakin terperosok dalam ‘himpitan ketiak’ China. Terutama, pada periode yang lalu, hal ini sangat jelas kelihatan dalam berbagai kebijakan Pemerintah, terutama kebijakan investasi pembangunan insfrastruktur, perdagangan, dan ketenagakerjaan. Alhamdulillah, pada periode ini, dalam investasi pembanguan insfrastrukur, Jepang mulai dilibatkan kembali. Begitu pula, beberapa negara pemodal asing lainnya. Sayangnya, diplomasi ekonomi perdagangan kelapa sawit, tembakau, dan pertambangan masih kedodoran dan cenderung tak berkutik didikte kekuatan internasional,” pungkas Riza yang juga pakar politik ekonomi dan perdangangan internasional ini. (SH/MIS)

 

Senin, 12 April 2021

DINAMIKA SEJARAH NKRI: KENEGARAWANAN M. NATSIR PATUT DITELADANI GENERASI MUDA


Sosialisasi oleh MPR RI di Gedung DPD RI DIY, Ahad, 11 April 2021

Dalam dinamika sejarahnya, NKRI yang diproklamirkan Soekarna-Hatta, 17 Agustus 1945 faktanya pernah hampir bubar menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Atas peran kepeloporan M. Natsir dari Partai Islam Masyumi, dengan gerakan Mosi Integaral-nya di Parlemen, negara kita kembali berbentuk NKRI. Oleh karena itu, sikap kenegarawanan pahlawan nasional, M. Natsir dan para pemimpin bangsa waktu itu patut kita diteladani, sehingga NKRI bisa menjadi harga mati hingga kini”.

Demikian disampaikan anggota MPR RI dari DIY, H. Cholid Mahmud, M.T. dalam acara Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) yang diselenggarakan MPR RI pada hari Ahad, 11 April 2021, pukul 09.00 hingga 12.00 pagi kemarin. Acara Sosialisasi yang dihadiri para da`i-daiyah, tokoh pemuda, dan pemuka masyarakat DIY ini bertempat di Ruang Serbaguna, Gedung DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133, Kota Yogyakarta dengan menghadirkan nara sumber, mantan anggota MPR RI di masa Reformasi,  Drs. H. Zulkifli Halim, M.Si. yang menyampaikan topik: “Sejarah NKRI: Mosi Integral M. Natsir”.

Dalam presentasinya, Bang Zul-panggilan akrab narasumber utama- menguraikan secara runut sejarah NKRI dan peran besar tokoh-tokoh Islam dalam menyelamatkan dan menjaga eksistensi “jabang bayi” NKRI waktu itu. Menurut anggota KAHMI ini: “Mestinya para politisi dan pemimpin negara ini menyontoh sosok M. Natsir, yang negarawan religius tulen itu. Beliau selalu memikirkan permasalahan bangsanya lalu berfikir visioner ke depan mempelopori menghadirkan solusi atas permasalahan bangsa tersebut”.

 "Mosi Integral M. Natsir pada 3 April 1950 adalah langkah cerdas yang merupakan tonggak yang sangat strategis dalam sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Atas kearifan M. Natsir dalam berdialog lintas partai, lintas agama, dan lintas elemen bangsa berhasillah beliau menyelamatkan dan menyatukan kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia dari upaya devide et impera Pemerintah Belanda. Sehingga, Bung Hatta menyebut peringatan Proklamasi 17 Agustus 1950 menandai kembalinya Indonesia ke negara kesatuan waktu itu merupakan Proklamasi Kedua NKRI,” ungkapnya

“Sayangnya, literatur tertulis yang mendokumentasikan sejarah NKRI dan Mosi Integral M. Natsir ini sangat kurang. Ada satu buku  Mosi Integral Natsir 1950, karya Ahmad Murjoko (Bandung: Persispres, 2020), tetapi di toko-toko buku di Kota besar pun belum tersedia. Olehkarena itu,  Sejarah NKRI dan Mosi Integral M. Natsir ini perlu disosialisasikan melalui berbagai media,   termasuk mungkin melalui kegiatan lomba menulis Sejarah NKRI. Hal ini juga diharapkan akan dapat mengintegrasikan tumbuhkembangnya jiwa keislaman dan keindonesiaan seperti yang dicontohkan oleh tokoh M. Natsir, terutama di kalangan generasi muda kita,” pungkasnya. (ENL/MIS).

Senin, 22 Maret 2021

MENYIAPKAN GENERASI MENUJU 100 TAHUN NKRI


MENYIAPKAN GENERASI MENUJU 100 TAHUN NKRI
Sekelumit Narasi H. Cholid Mahmud


Dalam acara sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, pada Sabtu, 20 Maret 2021, Pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB, di Ruang Serbaguna, Gedung DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133, Kota Yogyakarta, anggota MPR RI/DPD RI dari DIY, H. Cholid Mahmud mengingatkan perlunya kita mendiskusikan secara inten dan berkelanjutan, “Menyiapkan Generasi Muda Menuju 100 Tahun NKRI”. Hal ini dimaksudkan untuk menyadarkan semua elemen bangsa, bahwa ada hal yang lebih penting dibicarakan saat ini, yakni masa depan bangsa Indonesia dan NKRI menuju 100 Tahun usianya. Jika tidak kita bicarakan sekarang maka bangsa Indonesia akan kehilangan prospek dan potensi yang melimpah Negeri ini.

Sudahlah.... sejenak biarkanlah konflik pemerintah dengan politisi atau manuver-manuver antar politisi dalam memperebutkan kursi dan menebar pesona publikasi, terutama di jagat social media. Karena jika kita ikuti terus, maka kita akan terlarut kehabisan waktu dan energy social kita. Selain itu, komponen bangsa ini akan kehilangan sensivitas dalam membaca permasalahan  dan menyiapkan masa depan NKRI. Oleh karena itu, mari kita diskusikan permasalahan yang lebih penting dan lebih strategis untuk masa depan NKRI kita. Kali ini, kita focuskan bagaimana menyiapkan generasi muda kita menuju 100 Tahun NKRI.

Menurut H. Cholid Mahmud, pada tahun 2045, Insya Allah NKRI akan berusia 100 tahun. Usia satu abad ini dipandang usia yang cukup matang bagi suatu Bangsa dan Negara. Banyak pakar memprediksi pada dekade itu, Indonesia sudah bisa menjadi negara maju yang berkemakmuran. Para leluhur Nusantara, khususnya para pujangga, seperti Raden Ngabehi Rangga Warsito juga telah mengimpikan masa itu sebagai Kala Subo (Jaman Kebahagiaan). Bisa jadi dengan idzin Allah, Jaman Kebahagiaan NKRI itu bukan hanya jadi mimpi, akan tetapi dapat terealisasi menjadi kenyataan. Apalagi jika sejak kini, kita serius memperjuangkan dengan sungguh-sungguh dan berkelanjutan disertai semangat kebersamaan dan dirangkai dengan sinergi kerja semua elemen Bangsa. 

H. Cholid Mahmud menyampaikan bahwa para ahli, di antaranya para ahli dari Bappenas dalam berbagai kesempatan Musrenbang, menyampaikan bahwa pada dekade 2045 nanti, diprediksikan akan terjadi perubahan besar di tingkat global maupun nasional. Jumlah penduduk dunia diperkirakan akan mencapai 10 miliar jiwa dan penduduk Indonesia mencapai 319 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 223 juta jiwa atau sekitar 70 persen penduduk Indonesia masuk dalam kelas pendapatan menengah. Pada tahun yang sama, diperkirakan 71 persen dari total output dunia dikontribusi oleh negara berkembang, dengan Asia menyumbang sebesar 54 persen. Pada 2045 Indonesia berpotensi menjadi negara maju dengan kekuatan ekonomi terbesar kelima atau ketiga di dunia dengan PDB mencapai sebesar USD 7,4 triliun lebih.

H. Cholid Mahmud mengingatkan bahwa, mimpi indah’ 100 Tahun NKRI itu, akan hancur berantakan, bahkan NKRI mungkin akan porakporanda,  apabila kita gagal menyiapkan secara serius generasi muda kita mengembangkan potensi diri dan memberdayakan potensi-potensi besar Negeri ini. Oleh karena itu, menuju 100 Tahun NKRI, kita harus serius mempersiapkan generasi muda kita melalui proses pendidikan dan pembinaan karakter (character building) secara saksama sehingga menjadi pribadi-pribadi pejuang yang `aalim (bermoral-profesional), serta zaaim (tokoh pemimpin  negarawan) yang mencintai rakyat dan NKRI sepenuh diri. Itulah generasi yang kita harapkan bisa digadang-gadang tampil memimpin Bangsa dan Negara kita ke depan (MIS). 

Minggu, 21 Maret 2021

MENUJU 100 TAHUN NKRI: SIAPKAN GENERASI RELIGIUS-PROFESIONAL YANG NEGARAWAN PROFETIK


Sosialisasi MPR RI, Bersama Narasumber. Prof. Dr. Muhammad Chirzin, M.Ag.

          “Pada tahun 2045, Insya Allah NKRI akan berusia 100 tahun. Usia satu abad ini dipandang usia yang cukup matang bagi suatu Bangsa dan Negara. Banyak pakar memprediksi pada dekade itu, Indonesia sudah bisa menjadi negara maju yang berkemakmuran. Para leluhur kita, khususnya para pujangga, seperti Raden Ngabehi Rangga Warsito juga telah mengimpikan masa itu sebagai _Kala Subo_ (Jaman Kebahagiaan). Bisa jadi dengan idzin Allah, Jaman Kebahagiaan NKRI itu bukan hanya jadi mimpi, akan tetapi dapat terealisasi menjadi kenyataan. Apalagi jika sejak kini, kita perjuangkan dengan sungguh-sungguh dan berkelanjutan disertai semangat kebersamaan dan dirangkai dengan sinergi kerja semua elemen Bangsa.”

            Demikian disampaikan anggota MPR RI dari DIY, H. Cholid Mahmud, M.T. dalam Pengantar Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Ruang Serbaguna  Gedung DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133, Yogyakarta, Sabtu (20/03/2021) pagi. Dalam acara yang dihadiri pemuka masyarakat dan tokoh-tokoh DIY ini, dihadirkan narasumber tokoh Muhammadiyah, Prof. Dr. Muhammad Chirzin, M.Ag. serta tokoh berlatar NU yang juga Ketua Bidang Dakwah MUI DIY, K.H. Dr. Tulus Musthofa, Lc.,M.A.  

Menurut Cholid, para pakar dan para ahli dari Bappenas dalam berbagai kesempatan Musrenbang, menyampaikan bahwa pada dekade 2045 ini, diprediksikan akan terjadi perubahan besar di tingkat global maupun nasional. Jumlah penduduk dunia diperkirakan akan mencapai 10 miliar jiwa dan penduduk Indonesia mencapai 319 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 223 juta jiwa atau sekitar 70 persen penduduk Indonesia masuk dalam kelas pendapatan menengah. Pada tahun yang sama, diperkirakan 71 persen dari total output dunia dikontribusi oleh negara berkembang, dengan Asia menyumbang sebesar 54 persen. Pada 2045 Indonesia berpotensi menjadi negara maju dengan kekuatan ekonomi terbesar kelima atau ketiga di dunia dengan PDB mencapai sebesar USD 7,4 triliun lebih.

Di akhir pengantarnya, H. Cholid Mahmud yang juga Ketua PW DDII DIY ini mengingatkan bahwa, “‘Mimpi indah 100 Tahun NKRI itu, akan hancur berantakan, bahkan NKRI mungkin akan porakporanda,  apabila kita gagal menyiapkan secara serius generasi muda kita mengembangkan potensi diri dan memberdayakan potensi-potensi besar Negeri-nya. Apalagi, jika ke depan, NKRI malah dikuasai oleh tokoh-tokoh yang bermental pecundang yang hobbi memperkaya diri sendiri, serta menghamba pada kekuatan oligarchi dan kepentingan politik dinasti. Oleh karena itu, menuju 100 Tahun NKRI, kita harus mempersiapkan generasi muda kita melalui proses pendidikan dan pembinaan karakter (character building) secara saksama sehingga menjadi pribadi-pribadi pejuang yang _`aalim_ (religius-profesional), serta _zaaim_ (tokoh pemimpin  negarawan) yang mencintai rakyat dan NKRI sepenuh diri. Itulah generasi _satriya pinandita sinisihan wahyu_ (tokoh religius yang senantiasa dibimbing nilai-nilai Kitab Suci) yang digadang-gadang segera muncul memimpin Bangsa dan Negara kita ke depan,” pungkasnya. (SH/MIS)

Senin, 08 Februari 2021

SAATNYA SERIUS AMALKAN NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

H. Cholid Mahmud saat memberi Pengantar Sosialisasi

“Pancasila, rumusan PPKI, 18 Agustus 1945 sebagai konsensus nasional para pendiri bangsa hendaknya tidak digeser ke kiri atau ke kanan atau direduksi menjadi sangat sekuleristik sehingga dipertetangkan dengan niali-nilai agama. Para pendiri bangsa dan negara kita dahulu  adalah para tokoh nasional dan tokoh ulama pemimpin ummat di jamannya. Beliau-beliau sudah sangat arif dan berjiwa besar menyepakati rumusan Pancasila tersebut. Bahkan, dinamika perdebatan dasar negara di masa kemudian, telah diakhiri dengan Dekrit Presiden Soekarno, 5 Juli 1959 yang menegaskan bahwa Piagam Jakarta menjiwai dan menjadi suatu rangkaian kesatuan dari konstitusi negara kita tersebut. Oleh karena itu, tugas generasi kita sekarang adalah berjuang merealisasikan nilai-nilai Pancasila itu agar teramalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara konsisten, sungguh-sungguh, dan berkelanjutan.”

Demikian ditegaskan anggota MPR RI dari DIY, H. Cholid Mahmud, M.T. dalam acara Sosialisasi Tata Kehidupan berbangsa dan Bernegara MPR RI di Ruang Serbaguna Kantor DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133, Kota Yogyakarta, Ahad (7/2/2021). Acara ini dihadiri oleh para pemuda dan tokoh mahasiswa DIY dengan menggunakan protokol kesehatan standar di antara memakai masker dan posisi tempat duduk dibuat berjarak. Dalam acara ini juga dihadirkan sebagai nara sumber alumnus Program Pendidikan Lemhanas (PPRA), Angkatan  LX, Tahun 2020, H.M. Wajdi Rahman, S.I.P.,M.Si.

Selanjutnya, H. Cholid Mahmud menyampaikan, “Siapapun, termasuk rejim Pemerintahan kapan pun, apabila mengeser dan mereduksi Dasar Negara Pancasila terbukti dalam sejarah akan membawa pada keterpurukan pada kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Akhirnya, bukan kemajuan dan kemakmuran yang dicapai, tetapi penghamburan enerji anak bangsa dan percekcokan dan keterbelahan dalam kehidupan bernegera. Olehkarena itu, kita semua perlu menyadari kinilah saatnya kita beraksi mengamalkan niali-nilai Pancasila hasil konsensus pendiri bangsa kita dengan konsisten bukan hanya dalam retorika kata-kata semata, tetapi dalam kebijakan, kebersikapan, dan dalam perbuatan nyata kita sehari-hari,” tegasnya.

Sementara itu, aumnus Program Pendidikan Lemhanas (PPRA), Angkatan  LX, Tahun 2020, H.M. Wajdi Rahman, S.I.P.,M.Si. menguraikan, “Sila Pertama dari Pancasila sejatinya menuntut setiap warga bangsa mengakui Tuhan yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan berkepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinannya.  Sila kedua intinya mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradab terhadapnya.

Selanjutnya, masih menurut Wajdi Rahman, “Sila ketiga menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa, dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara. Sila keempat mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung, bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukannya masing-masing. Adapun, Sila kelima Pancasila mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat Indonesia” pungkasnya. (SH/MMR/MIS)