“Secara prinsip, berdasarkan amanat Pembukaaan UUD NRI Tahun 1945, politik luar negeri kita seharusnya anti-penjajahan serta dituntut turut tampil melaksanakan ketertiban dunia secara bebas dan aktif. Namun, dalam praktek kenegaraannya pernah satu periode Pemerintah Indonesia sangat miring ke kiri (ke blog komunis), dan pernah miring ke kanan (ke blog leberalis-sekuleris). Jika ada penyimpangan praktek-praktek kehidupan bernegara, kita harus dapat melakukan koreksi melalui mekanisme kostitusional, termasuk praktek berpolitik luar negeri kita agar tetap sejalan dengan amanat konstitusi kita.”
Demikian diungkapkan anggota MPR RI, Ustadz Ir. H. Cholid Mahmud, M.T. saat memberi pengantar Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara pada Sabtu, 29 Mei 2021 di Ruang Serbaguna, Gedung DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133, Kota Yogyakarta. Dalam Sosialisasi yang diikuti oleh para tokoh muda Ummat Islam DIY kali ini dihadirkan narasumber: Dr. Riza Noer Arfani dari Departemen Hubungan Internasional FISIPOL UGM yang menyampaikan prasaran berjudul: “Politik Luar Negeri Indonesia: Konteks Konstitusional dan Praktik Kenegaraan”.
Selanjutnya Cholid menyatakan, “Tantangan Indonesia saat ini dan ke depan adalah bagaimana pemerintah mampu mengelola politik luar negeri yang tetap harus berpijak pada amanat konstitusi tetapi responsif terhadap dinamika globalisasi. Dalam hal ini, bagaimana menjalankan politik luar negeri Indonesia yang tetap memperjuangkan visi anti-penjajahan, dan menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial tetapi juga dapat bersikap adaptif-selektif terhadap kosmopolitanisme yang memang tidak mungkin dihindari,” tegas mantan Ketua Umum Jama`ah Shalahuddin UGM ini.
Anggota MPR RI yang juga Senator dari Dapil DIY ini menyoroti lebih secara khusus, kebijakan politik luar negeri Indonesia yang dijalankan Pemerintah saat ini tidak boleh membahayakan kepentingan nasional Indonesia, terutama menyangkut kedaulatan negara dan keberlangsungan NKRI. Namun demikian, kebijakan politik luar negeri tersebut juga tidak boleh menghalangi upaya kerjasama memajukan pembangunan dan menyejahterakan rakyat yang sejalan dengan konstitusi negara kita.
Menurut Cholid, “Atas dasar itu maka para pemimpin strategis di tingkat nasional harus benar-benar memahami prinsip-prinsip yang terkandung dalam konsitusi. Selain juga pada saat yang sama tetap memahami konsep kepentingan nasional agar dalam membuat kebijakan atau keputusan politik dipastikan akan senantiasa sejalan dengan kebijakan-kebijakan nasional, yang merupakan penjabaran dari Empat Pokok Kesepakatan Dasar Bernegara, yakni: Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Cholid.
Sedang menurut narasumber, Dr. Riza Noer Arfani, “Politik luar negeri Indonesia mestinya tidak hanya anti-penjajahan, tetapi juga memperjuangkan penghapusan segala bentuk penjajahan di atas dunia, dalam hal ini termasuk penjajahan jenis baru: baik penjajahan politik-militer, penjajahan ekonomi, maupun penjajahan sosiobudaya. Sesungguhnya amanat yang tercantum pada Pembukaaan UUD NRI Tahun 1945 ini sangatlah berat sekaligus sangat mulia jika dilaksanakan. Di samping mengamanatkan politik anti-penjajahan, konstitusi kita juga mengamanahkan agar Indonesia turut tampil melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaaan, perdamaian abadi (lasting peace) bukan hanya negative peace (ketiadaan kekerasan) saja, dan berdasar keadilan sosial (social justice),” urainya.
Dalam praktek kenegaraan saat ini, “Politik luar negeri Indonesia sering terbawa arus kosmopolitanisme global, sehingga identitas dan kepentingan nasional melemah. Politik anti penjajahan dan kontribusi Indonesia dalam turut melaksanakan ketertiban dunia menjadi kurang terdengar. Masalah Palistina yang baru lalu misalnya, seperti diamanatkan konstitusi, semestinya Pemimpin Indonesia, Pak Jokowi tampil di forum-forum Internasional melantangkan pembelaan terhadap Palestina dari agresi dan penindasan penjajah Israel, tetapi ternyata hanya mengirim Menteri Luar Negeri-nya. Maka kehadiran politik anti-penjajahan Indonesia kurang ada gaungnya di dunia Internasional, ” ungkap Riza.
Di bidang diplomasi ekonomi, “Banyak tokoh seperti Pak SBY pernah sangat mengkhawatirkan geo-ekonomi Indonesia semakin terperosok dalam ‘himpitan ketiak’ China. Terutama, pada periode yang lalu, hal ini sangat jelas kelihatan dalam berbagai kebijakan Pemerintah, terutama kebijakan investasi pembangunan insfrastruktur, perdagangan, dan ketenagakerjaan. Alhamdulillah, pada periode ini, dalam investasi pembanguan insfrastrukur, Jepang mulai dilibatkan kembali. Begitu pula, beberapa negara pemodal asing lainnya. Sayangnya, diplomasi ekonomi perdagangan kelapa sawit, tembakau, dan pertambangan masih kedodoran dan cenderung tak berkutik didikte kekuatan internasional,” pungkas Riza yang juga pakar politik ekonomi dan perdangangan internasional ini. (SH/MIS)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar