(Dikutib dari buku Memperjuangkan Masyarakat Madani)
![]() |
| Keluarga Kader PKS, Mutammimul Ula-Wirianingsih: 10 Anaknya Hafal Al-Qur`an |
Sebagai partai dakwah, PKS tentu memiliki perhatian kepada pembentukan dan penekaran keluarga-keluarga Islami di tengah masyarakat di negeri ini. Dengan krida agenda amal Islami ini, PKS secara sungguh-sungguh, bertahab, dan berekesinambungan akan mengembangkan terbentuknya keluarga-keluarga sakinah sebanyak-banyaknya. Secara esensial hal ini berarti PKS harus berjuang “membangun keluarga-keluarga sejahtera, berkualitas dan berdaya di atas landasan nilai-nilai moral demi terwujudnya masyarakat Indonesia aman dan damai, adil dan makmur. Mengarahkan keluarga sakinah sebagai pembentuk generasi yang menentukan corak peradaban bangsa.”
Platform perjuangan ini didasasri kesadaran bahwa keluarga adalah unit terkecil dan basis utama kehidupan masyarakat. Di situlah tempat pertama pembentukan generasi yang akan menentukan corak peradaban bangsa. Kenyataannya, transformasi sosial-budaya yang demikian cepat berakibat terjadinya ketimpangan dalam komunitas terkecil itu. Sementara, fakta historisnya, masyarakat Indonesia sesungguhnya memiliki akar keagamaan dan tradisi kekeluargaan (family values) yang kuat. Namun, nilai-nilai tersebut semakin melemah pada generasi pelanjut, karena tidak terbangunnya sistem ketahanan keluarga yang solid.
Di sisi lain, sebagian besar masyarakat Indonesia masih hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan akibat lemahnya akses keluarga terhadap berbagai fasilitas yang seharusnya menjadi hak mereka. Beragam permasalahan muncul hingga mencapai tingkat mengkhawatirkan. Situasi ini menggambarkan kondisi keluarga di tengah masyarakat yang “sakit”, karena tiadanya tata nilai yang menjadi landasan bersama.
Bertumpuk kasus yang merusak kelangsungan keluarga, antara lain: kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif, serta maraknya pelacuran anak dan remaja. Disamping itu, perilaku hidup bersama (seks bebas) tanpa ikatan pernikahan dianggap bukan penyimpangan, sehingga angka aborsi meningkat tajam.
Fenomena lain adalah melemahnya nilai-nilai persaudaraan dan ikatan keluarga. Hal itu ditandai dengan perpecahan (perceraian) keluarga, hilangnya rasa aman dan keringnya kasih sayang, kekerasan terhadap sesama anggota keluarga, serta eksploitasi anak menjadi pencari nafkah.
PK Sejahtera memandang terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera ditentukan oleh terbangunnya rumah tangga-rumah tangga Indonesia (RKI) yang sakinah. Rumah Tangga Indonesia yang sakinah itu berarti keluarga yang memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan seluruh anggotanya, baik yang bersifat lahiriah maupun batiniah, dengan mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki. Kebutuhan lahiriah antara lain meliputi: pangan, kesehatan, sandang, dan perumahan. Sedangkan kebutuhan batiniah berupa: pendidikan, rasa aman, kasih sayang, dan bekal spiritual keagamaan.
Sebagai partai yang peduli dengan keutuhan dan kelangsungan keluarga, PK Sejahtera menjalankan konsep “Membangun Keluarga Sejahtera, Berkualitas dan Berdaya”, yakni keluarga yang berkualifikasi sebagai berikut:
1. SEJAHTERA, berarti terpenuhinya kebutuhan seluruh anggota keluarga, baik secara lahir maupun batin.
2. BERKUALITAS, yakni memiliki ciri-ciri keluarga yang kuat dan kokoh dari sisi keimanan dan ketakwaan, moralitas serta intelektual, sehingga mampu melahirkan generasi yang sanggup memberikan pencerahan pada masyarakat.
3. BERDAYA, artinya mampu mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarga, memiliki daya tahan terhadap berbagai tantangan, serta dapat memberikan kontribusi positif pada lingkungan sekitarnya.
(Sumber: Dikutib dari buku Memperjuangkan Masyarakat Madani)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar