Anggota MPR RI, H. Cholid
Mahmud:
Radikalisme
Perlu Disikapi Secara Proposional
Di
tengah masyarakat kita, masalah isu Radikalisme belum cukup
dipahami secara baik. Masyarakat masih mempertanyakan apa yang dimaksud dengan
radikalisme, keberadaannya di mana, siapa yang dianggap radikal, dan bagaimana mensikapinya.
Oleh karena itu,
masalah radikalisme ini perlu disosialisasikan
secara benar ke
tengah masyarakat agar tidak terjadi salah
pemahaman dan masyarakat kita
bisa mensikapinya secara proporsional.”
Demikian diungkapkan oleh anggota
MPR RI dari Kelompok DPD RI dari daerah pemilihan DIY, H. Cholid Mahmud dalam acara Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara Tahap Kelima Tahun Program
2019 pada Rabu, 27 November 2019 malam.
Acara
sosialisasi ini diselenggarakan di Ruang Serbaguna Gedung Sekretariat Daerah DPD
RI DIY, Jalan Kusumanegara 133, dihadiri kurang lebih 150 peserta dari kalangan tokoh pemuda, aktivis
mahasiswa, penyelenggara pendidikan,
serta organisasi masyarakat Kota Yogyakarta dan sekitarnya.
Peserta tampak antusias mendengar dan mendiskusikan isu
radikalisme yang mencuat
kembali setelah pelantikan Kabinet
Indonesia Maju Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan wakil Presiden Ma’ruf Amin ini.
Selanjutnya, H Cholid Mahmud berharap, “Pemerintah agar
lebih proposional dalam mengelola issu
Radikalisme, sehingga tidak terkesan mengabaikan isu yang lebih substansial,
utamanya persoalan kesejahteraan masyarakat. Karena justru kekurangseriusan menghadirkan
kesejahteraan rakyat bisa mempersubur maraknya radikalisme itu sendiri.”
Di samping itu, H. Cholid Mahmud juga meminta agar
siapapun tidak menggunakan isu radikalisme itu untuk mendiskriditkan Ummat
Islam yang merupakan penyumbang saham perjuangan terbesar dalam proses
pembentukan, penjagaan, dan pembelaan NKRI selama ini. “Sejarah telah mencatat,
tokoh-tokoh ummat Islam juga berandil sangat besar dalam merumuskan dasar negara,
UUD NRI 1945, dan membangun negosiasi politik tingkat tinggi di masa Perdana Menteri
Moh. Natsir dari Partai Islam Masyumi sehingga NKRI bisa final menjadi bentuk
Negara kita sampai saat ini,” ungkapnya.
Radikalisme sebenarnya bisa muncul pada agama manapun.
Hal ini akibat pemahaman keagamaan secara ekstrem dan
berlebihan sehingga paham radikalisme ini merupakan
bentuk aksi yang cenderung penyimpangan pesan
ajaran agama
itu sendiri. Radikalisme merupakan pemahaman yang
ekstrem atau berlebihan yang menyimpang dari pesan agama itu sendiri. Hal ini bisa muncul dari
agama manapun. Radikalisme itu pemahaman dan aksi yang sudah keluar dari pesan yang diajarkan oleh
agama itu sendiri. Dalam konteks ini, lanjut
Cholid, sebagai seorang muslim dirinya bersama
semua elemen bangsa yang lain
berusaha menghindarkan masyarakat dari pemahaman-pemahaman yang cenderung
menyimpang dari agama yang seharusnya tersebut. “Agama itu isinya lurus. Radikalisme itu cenderung menyimpang dan berlebihan. Kita berusaha mengembalikan pemahaman mereka pada
ajaran yang mainstrem di agama masing-masing,” pungkas anggota MPR RI yang juga Ketua DDII Perwakilan DIY ini. (SH/MIS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar