Kamis, 28 November 2019

Anggota MPR RI, H. Cholid Mahmud: RADIKALISME PERLU DISIKAPI SECARA PROPOSIONAL


Anggota MPR RI, H. Cholid Mahmud:
Radikalisme Perlu Disikapi Secara Proposional


            Di tengah masyarakat kita, masalah isu Radikalisme belum cukup dipahami secara baik. Masyarakat masih mempertanyakan apa yang dimaksud dengan radikalisme, keberadaannya di mana, siapa yang dianggap radikal, dan bagaimana mensikapinya. Oleh karena itu, masalah radikalisme ini perlu disosialisasikan secara benar ke tengah masyarakat agar tidak terjadi salah pemahaman dan masyarakat kita bisa mensikapinya secara proporsional.

Demikian diungkapkan oleh anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI dari daerah pemilihan DIY, H. Cholid Mahmud dalam acara Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Tahap  Kelima Tahun Program 2019 pada Rabu, 27 November 2019 malam.

Acara sosialisasi ini diselenggarakan di Ruang Serbaguna Gedung Sekretariat Daerah DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133, dihadiri kurang lebih 150 peserta dari kalangan tokoh pemuda, aktivis mahasiswa, penyelenggara pendidikan, serta organisasi masyarakat Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Peserta tampak antusias mendengar dan mendiskusikan isu radikalisme yang mencuat kembali setelah pelantikan Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan wakil Presiden Ma’ruf Amin ini.

Selanjutnya, H Cholid Mahmud berharap, “Pemerintah agar lebih proposional dalam  mengelola issu Radikalisme, sehingga tidak terkesan mengabaikan isu yang lebih substansial, utamanya persoalan kesejahteraan masyarakat. Karena justru kekurangseriusan menghadirkan kesejahteraan rakyat bisa mempersubur maraknya radikalisme itu sendiri.”

Di samping itu, H. Cholid Mahmud juga meminta agar siapapun tidak menggunakan isu radikalisme itu untuk mendiskriditkan Ummat Islam yang merupakan penyumbang saham perjuangan terbesar dalam proses pembentukan, penjagaan, dan pembelaan NKRI selama ini. “Sejarah telah mencatat, tokoh-tokoh ummat Islam juga berandil sangat besar dalam merumuskan dasar negara, UUD NRI 1945, dan membangun negosiasi politik tingkat tinggi di masa Perdana Menteri Moh. Natsir dari Partai Islam Masyumi sehingga NKRI bisa final menjadi bentuk Negara kita sampai saat ini,” ungkapnya.

Radikalisme sebenarnya bisa muncul pada agama manapun. Hal ini akibat pemahaman keagamaan secara ekstrem dan berlebihan sehingga paham radikalisme ini merupakan bentuk aksi yang cenderung penyimpangan pesan ajaran agama itu sendiri. Radikalisme merupakan pemahaman yang ekstrem atau berlebihan yang menyimpang dari pesan agama itu sendiri. Hal ini bisa muncul dari agama manapun.  Radikalisme itu pemahaman dan aksi yang sudah keluar dari pesan yang diajarkan oleh agama itu sendiri. Dalam konteks ini, lanjut Cholid, sebagai seorang muslim dirinya bersama semua elemen bangsa yang lain berusaha menghindarkan masyarakat dari pemahaman-pemahaman yang cenderung menyimpang dari agama yang seharusnya tersebut. “Agama itu isinya lurus. Radikalisme itu cenderung menyimpang dan berlebihan. Kita berusaha mengembalikan pemahaman mereka pada ajaran yang mainstrem di agama masing-masing,” pungkas anggota MPR RI yang juga Ketua DDII Perwakilan DIY ini. (SH/MIS).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar