![]() |
| H. Cholid Mahmud saat memberi Pengantar Sosialisasi |
“Pancasila, rumusan
PPKI, 18 Agustus 1945 sebagai konsensus nasional para pendiri bangsa hendaknya
tidak digeser ke kiri atau ke kanan atau direduksi menjadi sangat sekuleristik
sehingga dipertetangkan dengan niali-nilai agama. Para pendiri bangsa dan negara
kita dahulu adalah para tokoh nasional
dan tokoh ulama pemimpin ummat di jamannya. Beliau-beliau sudah sangat arif dan
berjiwa besar menyepakati rumusan Pancasila tersebut. Bahkan, dinamika
perdebatan dasar negara di masa kemudian, telah diakhiri dengan Dekrit Presiden
Soekarno, 5 Juli 1959 yang menegaskan bahwa Piagam Jakarta menjiwai dan menjadi
suatu rangkaian kesatuan dari konstitusi negara kita tersebut. Oleh karena itu,
tugas generasi kita sekarang adalah berjuang merealisasikan nilai-nilai Pancasila
itu agar teramalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
secara konsisten, sungguh-sungguh, dan berkelanjutan.”
Demikian ditegaskan
anggota MPR RI dari DIY, H. Cholid Mahmud, M.T. dalam acara Sosialisasi Tata
Kehidupan berbangsa dan Bernegara MPR RI di Ruang Serbaguna Kantor DPD RI DIY,
Jalan Kusumanegara 133, Kota Yogyakarta, Ahad (7/2/2021). Acara ini dihadiri
oleh para pemuda dan tokoh mahasiswa DIY dengan menggunakan protokol kesehatan
standar di antara memakai masker dan posisi tempat duduk dibuat berjarak. Dalam
acara ini juga dihadirkan sebagai nara sumber alumnus Program
Pendidikan Lemhanas (PPRA), Angkatan LX, Tahun
2020, H.M. Wajdi
Rahman, S.I.P.,M.Si.
Selanjutnya, H.
Cholid Mahmud menyampaikan, “Siapapun, termasuk rejim Pemerintahan kapan pun,
apabila mengeser dan mereduksi Dasar Negara Pancasila terbukti dalam sejarah akan
membawa pada keterpurukan pada kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
Akhirnya, bukan kemajuan dan kemakmuran yang dicapai, tetapi penghamburan
enerji anak bangsa dan percekcokan dan keterbelahan dalam kehidupan bernegera.
Olehkarena itu, kita semua perlu menyadari kinilah saatnya kita beraksi
mengamalkan niali-nilai Pancasila hasil konsensus pendiri bangsa kita dengan
konsisten bukan hanya dalam retorika kata-kata semata, tetapi dalam kebijakan,
kebersikapan, dan dalam perbuatan nyata kita sehari-hari,” tegasnya.
Sementara itu, aumnus Program
Pendidikan Lemhanas (PPRA), Angkatan
LX, Tahun
2020, H.M. Wajdi
Rahman, S.I.P.,M.Si. menguraikan, “Sila
Pertama dari Pancasila sejatinya menuntut setiap warga bangsa mengakui Tuhan yang
Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata
maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut
umat beragama dan berkepercayaan untuk
hidup rukun walaupun berbeda keyakinannya.
Sila kedua intinya mengajak
masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia
yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata
lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau
bertindak adil dan beradab terhadapnya.
Selanjutnya, masih menurut Wajdi Rahman, “Sila ketiga menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa, dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara. Sila keempat mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung, bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukannya masing-masing. Adapun, Sila kelima Pancasila mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat Indonesia” pungkasnya. (SH/MMR/MIS)
