Senin, 08 Februari 2021

SAATNYA SERIUS AMALKAN NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

H. Cholid Mahmud saat memberi Pengantar Sosialisasi

“Pancasila, rumusan PPKI, 18 Agustus 1945 sebagai konsensus nasional para pendiri bangsa hendaknya tidak digeser ke kiri atau ke kanan atau direduksi menjadi sangat sekuleristik sehingga dipertetangkan dengan niali-nilai agama. Para pendiri bangsa dan negara kita dahulu  adalah para tokoh nasional dan tokoh ulama pemimpin ummat di jamannya. Beliau-beliau sudah sangat arif dan berjiwa besar menyepakati rumusan Pancasila tersebut. Bahkan, dinamika perdebatan dasar negara di masa kemudian, telah diakhiri dengan Dekrit Presiden Soekarno, 5 Juli 1959 yang menegaskan bahwa Piagam Jakarta menjiwai dan menjadi suatu rangkaian kesatuan dari konstitusi negara kita tersebut. Oleh karena itu, tugas generasi kita sekarang adalah berjuang merealisasikan nilai-nilai Pancasila itu agar teramalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara konsisten, sungguh-sungguh, dan berkelanjutan.”

Demikian ditegaskan anggota MPR RI dari DIY, H. Cholid Mahmud, M.T. dalam acara Sosialisasi Tata Kehidupan berbangsa dan Bernegara MPR RI di Ruang Serbaguna Kantor DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133, Kota Yogyakarta, Ahad (7/2/2021). Acara ini dihadiri oleh para pemuda dan tokoh mahasiswa DIY dengan menggunakan protokol kesehatan standar di antara memakai masker dan posisi tempat duduk dibuat berjarak. Dalam acara ini juga dihadirkan sebagai nara sumber alumnus Program Pendidikan Lemhanas (PPRA), Angkatan  LX, Tahun 2020, H.M. Wajdi Rahman, S.I.P.,M.Si.

Selanjutnya, H. Cholid Mahmud menyampaikan, “Siapapun, termasuk rejim Pemerintahan kapan pun, apabila mengeser dan mereduksi Dasar Negara Pancasila terbukti dalam sejarah akan membawa pada keterpurukan pada kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Akhirnya, bukan kemajuan dan kemakmuran yang dicapai, tetapi penghamburan enerji anak bangsa dan percekcokan dan keterbelahan dalam kehidupan bernegera. Olehkarena itu, kita semua perlu menyadari kinilah saatnya kita beraksi mengamalkan niali-nilai Pancasila hasil konsensus pendiri bangsa kita dengan konsisten bukan hanya dalam retorika kata-kata semata, tetapi dalam kebijakan, kebersikapan, dan dalam perbuatan nyata kita sehari-hari,” tegasnya.

Sementara itu, aumnus Program Pendidikan Lemhanas (PPRA), Angkatan  LX, Tahun 2020, H.M. Wajdi Rahman, S.I.P.,M.Si. menguraikan, “Sila Pertama dari Pancasila sejatinya menuntut setiap warga bangsa mengakui Tuhan yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan berkepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinannya.  Sila kedua intinya mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradab terhadapnya.

Selanjutnya, masih menurut Wajdi Rahman, “Sila ketiga menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa, dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara. Sila keempat mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung, bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukannya masing-masing. Adapun, Sila kelima Pancasila mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat Indonesia” pungkasnya. (SH/MMR/MIS)